Bergesernya Ruang Publik Di Kota Pontianak
June 5, 2009 | Oleh : Borneo Photography | Kategori : Segelas Kopi
Oleh : Deman Huri Gustira

Alun-Alun Kapuas (photo: qnoy, pontianak, 2009)
Pontianak, merupakan ibu kota provinsi Kalimantan Barat, sebagai ibu kota provinsi sudah dipastikan, Kota ini akan menjadi pusat pemerintahan, ekonomi, pendidikan dan segala aktivitas.
Salah satu untuk memahami citra lingkungan perkotaan dengan menata ruang dengan baik,sehingga mudah dipahami citranya, sehingga kota mempunyai krakter dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Sebagaimana kota-kota besar diseluruh Indonesia, selalu menjadi pusat berbagai aktivitas kegiatan, pemerintahan, pendidikan, dan ekonomi. Kota akan terdapat satu aktivistas saling terintegrasi satu sama lainya, masyarakat dari berbagai latar belakang akan berdatangan ke kota, sesuai dengan kepentingan masing masyarakat.
Tak pelak lagi, akan dibutuhkan sebuah ruang publik untuk membangun komunikasi antara masyarakat untuk berintekraksi satu sama lainya baik untuk memecahakan masalah-masalah yang sedang dihadapi atau untuk sekedar untuk menghilangkan kepenatan selama beraktivitas. Sehingga kota akan akan menjadi sumber inspirasi.
Ruang publik, selain sebagai obyek persepsi juga merupakan tempat berperilaku warga yang beraneka ragam, sehingga muncul hubungan timbal balik dengan lingkungan yang merupakan proses konstruktif.
Untuk mengkonstruksi hubungan timbal balik tersebut, kota harus tampil dengan ciri yang khusus dan memiliki ruangan publik yang cukup. Ruang publik sebagai sebuah dalam dua pengertian, pertama; sebagai tempat wilayah. kedua; sebagai sebuah ruang bagi perkembangan ide, pikiran dan artikulasi berbagai kepentingan. Dengan dialetika antara Negara, publik dan pasar. Maka ruang publik memiliki kekuatan aspek kehidupan keseharian.
Isu ruang publik, telah menjadi salah satu kajian yang menarik. Di ruang publik akan terbangun budaya baru, akibat terintegrasinya berbagi kebudayaan dan kepentingan masyarakat yang memunculkan.
Namun, akhir-akhir ini ruang publik di Kota Pontianak makin berkurang, karena adanya intervensi berbagai kepentiangan terutama kebijakan dan pemodal. Yang mengakibatkan hilangnya ruang publik yang tadinya sebagai tempat berkumpul masyarakat menjadi hilang bahkan berubah fungsi.
Ruang publik di kota ini sedang dilanda bancana besar, ruang publik dihilangkan oleh bangunan-bangunan baru. Hal ini tidak terlepas kebijakan pemerintah, yang hanya mengutamakan kepentingan pemodal dari pada publik.
Adanya pergeseran ruang publik di kota Pontianak, yang semakin tidak jelas. Membuat masyarakat kota kehilangan ciri khasnya.
Pengeseran ini, merupakan manivestasi dari bergesernya kepentingan penguasa, pasar dan masyarakat dari berbagai kepentingan di kota Pontianak.
Akhir-akhir ini, sering terjadi konflik antar masyarakat dan pemerinta di berbagai kota di Indonesia termasik di kota Pontianak. Terutama dengan pedagan kaki lima. Kekeransan yang dilakukan oleh aparat terhadapat masyarakat, selalu kita dengar di penjuru Indonesia, Bahkan ada beberapa orang yang sampai meninggal dunia. Ini tidak terlepas konflik antar ruang publik yang telah mengalami pergeseran yang sangat besar.
Sebuah kewajaran terjadi konflik, kepentingan yang terjadi di lapangan selama ini. Kerana pemerintah tidak berdaya(Govemernability crisis), dalam menghadapi permasalahan sedang dihadapi. Ketidaksiapan itu dimanepestasikan dengan kekerasan pembersihkan pedagan kaki liman di beberapa tempat.
Karena pergeseran ruang publik yang tidak disikapi oleh pengambil kebijakan. Secara berkeadilan dan berkelanjutan. Apalagi strategi pengembangan kota dilepaskan begitu saja kepada mekanisme yang berorientasi pada kepentingan pasar. Sementara hajat bersama malah diabaikan. Akibatnya,kota tumbuh secara tidak teratur yang mengabaikan kepentingan publik dan menghilangkan citra khusus kota!
Pemerintah harus menyikapi pergeseran ini harus berbasiskan keadilan dan berkelanjutan dalam menyikapi dan jangan melepas begitu saja kepada kepentingan pasar, ini yang akan menjadi basis pemicu konflik berbagai kepentingan di Kota.
Kita sepakat bahwa kota harus bersih,indah sehingga akan menjadi sebuah sumber inspirasi berbagai kepentiangan. Pengambil kebijakan harus menyediakan ruang publik secara berkeadilan dan berkelanjutan yang mengakomodir semua yang berkepentingan di Kota ini.
Deman Huri Gustira : Direktur LPS-AIR
If you enjoyed this post, make sure you subscribe to my RSS feed!


Setuju bgt dgn apa yg disuarakan di sini. wlwpun msh ada kalimat yg hurufnya ilang, ttp bagus koq.
Kurang foto. kalo lbh bnyk mgkin jauh lbh menarik (dibaca: pasti menarik)
Terima kasih buat anda
[Balas Komentar]